Di banyak kantor, persoalan terbesar bukanlah kekurangan anggaran, keterbatasan sarana, atau regulasi yang rumit. Justru yang paling melelahkan adalah lingkungan kerja yang toksik: relasi yang dipenuhi intrik, komunikasi yang kasar, budaya saling menjatuhkan, dan kepemimpinan yang minim keteladanan. Toxic bukan sekadar isu personal, melainkan problem struktural yang diam-diam melumpuhkan kualitas organisasi.
Ironisnya, dalam birokrasi yang mengusung nilai pelayanan publik, praktik tidak sehat ini sering dianggap sebagai hal biasa. Gosip dijadikan alat kekuasaan, tekanan psikologis dipakai sebagai metode “pendisiplinan”, dan loyalitas diukur bukan dari kinerja, tetapi dari kedekatan personal. Akibatnya, profesionalisme terkikis, etika tergerus, dan kepercayaan publik perlahan runtuh.
Lingkungan kerja toksik memproduksi ketakutan, bukan kinerja. Pegawai lebih sibuk membaca situasi politik internal daripada memikirkan inovasi layanan. Energi habis untuk bertahan, bukan untuk melayani. Dalam jangka panjang, organisasi kehilangan keberanian berpikir kritis dan hanya melanggengkan budaya aman semu—asal tidak salah, asal tidak terlihat.
Lebih berbahaya lagi ketika toxic berkelindan dengan kepemimpinan yang permisif. Pemimpin yang menormalisasi konflik, membiarkan perundungan verbal, atau memelihara klik internal sesungguhnya sedang membangun bom waktu organisasi. Kinerja mungkin terlihat stabil di atas kertas, tetapi di bawah permukaan tumbuh ketidakpercayaan, apatisme, dan sinisme kolektif.
Di sinilah pertanyaan penting muncul: apakah aparatur harus tunduk pada budaya yang merusak, atau justru menjadi kekuatan korektif?
Menghadapi lingkungan toksik menuntut keberanian moral. Integritas tidak hanya diuji saat berhadapan dengan godaan materi, tetapi juga saat tekanan sosial mendorong seseorang untuk ikut larut dalam permainan kotor. Menolak gosip, menjaga bahasa, bekerja berdasarkan data dan kinerja nyata, serta tidak membangun kubu adalah bentuk perlawanan sunyi yang bermakna.
Namun ketahanan pribadi saja tidak cukup. Budaya kerja sehat harus diperjuangkan secara kolektif. Transparansi penugasan, komunikasi terbuka, evaluasi berbasis kinerja, serta keteladanan pimpinan merupakan prasyarat mutlak. Organisasi yang membiarkan toxic sama artinya dengan mengorbankan masa depannya sendiri.
Lebih dari itu, keberanian menegakkan mekanisme etika harus dipulihkan. Ketika pelanggaran dibiarkan atas nama “harmoni”, sesungguhnya organisasi sedang menanam konflik yang lebih besar. Harmoni sejati lahir dari keadilan dan keterbukaan, bukan dari ketakutan dan kompromi nilai.
Pada akhirnya, toxic di tempat kerja bukan sekadar urusan kenyamanan pegawai. Ia berdampak langsung pada kualitas layanan publik, kredibilitas institusi, dan kepercayaan masyarakat. Kantor yang tidak sehat akan melahirkan keputusan yang tidak jernih, layanan yang lamban, serta aparatur yang kehilangan makna pengabdian.
Membenahi budaya kerja berarti mengembalikan martabat birokrasi sebagai ruang pengabdian, bukan arena ego. Keberanian melawan toxic meski dimulai dari langkah kecil adalah investasi moral bagi masa depan pelayanan publik yang berintegritas.