KETIKA ZONA INTEGRITAS MENJADI KEBIASAAN
Oleh: Asmaridho Afendi
Tim Kerja Ortala
Di lingkungan birokrasi, Zona Integritas sering dipahami sebagai proyek administratif: melengkapi eviden, menata inovasi, menyusun laporan, lalu menunggu penilaian. Namun bagi institusi yang mengemban mandat keagamaan, pendekatan semacam ini terasa terlalu dangkal. Di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zona Integritas dimaknai lebih dari sekadar program reformasi birokrasi ,ia adalah ikhtiar moral dan spiritual untuk merawat amanah pelayanan umat.
Dalam tradisi keagamaan, integritas identik dengan kejujuran, amanah, dan konsistensi antara ucapan dan perbuatan. Nilai ini tidak lahir dari pengawasan eksternal, tetapi dari kesadaran batin bahwa setiap pekerjaan adalah bagian dari pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Ketika kesadaran ini hidup, disiplin tidak lagi dipaksakan, pelayanan tidak lagi sekadar kewajiban, dan jabatan tidak lagi diperlakukan sebagai ruang privilese, melainkan ladang pengabdian.
Persoalan terbesar birokrasi bukan kekurangan aturan, melainkan lemahnya pembiasaan nilai. Kita memiliki regulasi, standar layanan, sistem pengawasan, bahkan teknologi digital. Namun semua perangkat itu akan kehilangan ruh jika tidak dihidupkan oleh kesadaran etik. Zona Integritas harus bergerak dari dokumen menuju karakter, dari target menuju kebiasaan, dari formalitas menuju keikhlasan.
Bahaya laten muncul ketika Zona Integritas berhenti pada simbol. Inovasi dibangun hanya demi penilaian, pelayanan dipoles hanya saat evaluasi, disiplin ditegakkan hanya ketika atasan hadir. Pola ini melahirkan kepatuhan semu—tampak rapi secara administratif, tetapi rapuh secara moral. Padahal masyarakat tidak menilai kita dari laporan, melainkan dari pengalaman mereka saat berinteraksi langsung dengan layanan Kementerian Agama.
Sebagai institusi yang membawa pesan moderasi beragama dan keteladanan, Kemenag Babel memiliki tanggung jawab moral lebih besar. Integritas harus tercermin dalam tutur kata petugas layanan, dalam ketepatan waktu, dalam keadilan keputusan, dalam keberanian menolak gratifikasi, dan dalam keikhlasan membantu masyarakat tanpa pamrih. Di titik inilah Zona Integritas menemukan wajah spiritualnya membiasakan kebaikan sampai ia menjadi refleks nurani.
Keteladanan pimpinan menjadi kunci. Nilai tidak bisa diperintahkan, tetapi ditularkan melalui perilaku. Ketika pimpinan menunjukkan kesederhanaan, keterbukaan, dan keberanian menjaga kejujuran, budaya integritas akan tumbuh secara alami. Namun tanggung jawab ini tidak berhenti pada struktur kepemimpinan. Setiap ASN memikul amanah personal untuk menjaga kehormatan profesi dan institusi.
Zona Integritas juga harus dipahami sebagai jalan membersihkan niat dalam bekerja. Melayani masyarakat bukan hanya memenuhi indikator kinerja, tetapi menghidupkan nilai ibadah sosial. Setiap berkas yang diproses dengan jujur, setiap keluhan yang ditangani dengan sabar, setiap keputusan yang diambil secara adil adalah bagian dari amal yang bernilai spiritual.
Pada akhirnya, keberhasilan Zona Integritas tidak diukur semata dari predikat, tetapi dari perubahan perilaku yang menetap. Ketika integritas telah menjadi kebiasaan, kantor tidak lagi bergerak karena takut diawasi, tetapi karena sadar diawasi oleh Yang Maha Mengetahui. Dari sanalah birokrasi Kementerian Agama menemukan kembali martabatnya sebagai ruang pengabdian yang memuliakan manusia dan menenangkan hati umat di Negeri Serumpun Sebalai.
Seperti senja yang tidak pernah tergesa menutup hari, integritas pun tumbuh dalam kesetiaan pada hal-hal kecil yang terus diulang. Ia tidak bising, tidak mencari tepuk tangan, hanya setia menyala dalam diam. Di ruang kerja yang mulai lengang, ketika layar dimatikan dan langkah pulang perlahan, barangkali yang tersisa bukan laporan kinerja, melainkan kejujuran yang kita titipkan pada hari ini. Dari sanalah Zona Integritas menemukan rumahnya di hati yang bersih, bukan di lembar penilaian.